Pada diskusi Webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Studi ASEAN ini, daripemaparanduanarasumber (Dr. Dida Dariansyah dan Dr. Indra Kusumawardhana ) dapatditegaskanbahwaperluuntukmemahamikonsepdasardari Illegal, Unreported dan Unregulated Fishing ( IUU). KonsepPertama; Illegal Fishing, dimanakonsepinidipahamisebagaikegiatanpenangkapan ikan yang: dilakukan oleh orang ataukapalasing pada suatuperairanyurisdiksisuatu negara tanpaizindari negara tersebut, ataubertentangandenganperaturanperundang-undangan yang berlaku; yang bertentangandenganperaturannasional dan/ataukewajibaninternasional; dilakukan oleh kapal yang mengibarkanbenderasuatu negara […]