Mengenal Pusat Studi ASEAN

prima29 May 20233min00
RAPAT-KONSOLIDASI-1

Latar Belakang

Sejalan dengan Visi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam melaksanakan diplomasi untuk rakyat, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN senantiasa berupaya agar semangat ASEAN yang berorientasi dan berpusat pada rakyat dapat terwujud. Hal ini mendorong Kemlu menjangkau sebanyak mungkin pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk Perguruan Tinggi, dalam memahami kerja sama ASEAN dan manfaatnya bagi Rakyat Indonesia.

Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan tinggi berfungsi, antara lain, untuk mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing; serta mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora. Memperhatikan amanat ini, kemitraan antara Kemlu dengan perguruan tinggi untuk mendorong pemahaman dan partisipasi publik dalam Masyarakat ASEAN menjadi sangat relevan. Kemitraan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) terpisah antara Ditjen Kerja Sama ASEAN dengan 69 Perguruan Tinggi Tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian/Pengkajian Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama Nota Kesepahaman meliputi:

  • Pendidikan, pelatihan, workshop, lokakarya, seminar, diskusi;
  • Penelitian/pengkajian ilmiah mengenai masalah-masalah hubungan dan kerja sama regional ASEAN;
  • Pengabdian kepada masyarakat berupa kegiatan sosialisasi dan diseminasi, penyuluhan, ceramah dan dialog yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, para pelajar/mahasiswa, tenaga pendidik, para penyelenggara negara pemerintahan, para penyelenggara lembaga-lembaga sosial, politik, hukum, keagamaan dan sebagainya mengenai hubungan dan kerja sama regional ASEAN;
  • Publikasi dan penerbitan karya akademik, berupa jurnal, majalah, buku-buku literatur dan lain-lain yang memiliki manfaat nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangan hubungan kerja sama regional ASEAN yang harmonis;
  • Kegiatan lain yang sejalan dengan fungsi dan tugas kelembagaan para pihak terkait, termasuk kegiatan magang mahasiswa di Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri maupun pemanfaatan pejabat/mantan pejabat sebagai narasumber/pengajar/widyaiswara tamu untuk kegiatan akademis;
  • Pembentukan Pusat Studi ASEAN sebagai lembaga yang melakukan riset, konsultasi, dan publikasi, untuk mempromosikan kerja sama ASEAN kepada para pemangku kepentingan secara luas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *