WEBINAR EVALUASI UPAYA MITIGASI BENCANA KABUT ASAP DAN ASEAN TANPA ASAP 2020 Rabu, 7 Oktober 2020

nizmi6 July 20213min00

Kegiatan Webinar ini merupakan agenda kedua yang dilaksanakan oleh Pusat Studi ASEAN Universitas Riau pada tanggal 7 Oktober 2020. Kegiatan Webinar ini mengambil topik utama “ Evaluasi Upaya Mitigasi Bencana Kabut Asap dan ASEAN Tanpa Asap 2020”. Pusat Studi ASEAN Universitas Riau mengundang empat pembicara yang memiliki kompetensi di bidangnya. Empat pembicara tersebut adalah, Dr. Rini Astuti (Peneliti ARI- National University of Singapore), Dr. Prayoto ( Dinas LHK Propinsi Riau, Al Fajri, S.IP, MIA (Peneliti sekaligus tenaga pengajar di Univrab) dan terakhir adalah Made Ali (Koordinator NGO Jikalahari). Moderator yang dipilih untuk memandu pelaksaan webinar ini adalah Dr. Yessi Olivia, S.IP, M.IntRel (Pengajar Ilmu Hubungan Internasional-UNRI). Kegiatan webinar ini dibuka oleh Ketua LPPM UNRI, Prof. Almasdi Syahza.

 

Topik ini dipilih karena Kebakaran hutan dan kabut asap yang ditimbulkannya menjadi peringatan tahunan dari kegagalan pemerintahan Kawasan Asia Tenggara dan insititusi-institusi terkait dalam melakukan upaya pencegahan persoalan lingkungan yakni kabut asap.  Pengawasan dan penegakan aturan secara menyeluruh terhadap larangan pembakaran lahan membuktikan sulitnya pihak-pihak yang berwenang untuk menghukum seluruh pembakar lahan termasuk dalam skala kecil dan untuk menghentikan pembersihan lahan dengan cara membakar. Tulisan ini memaparkan penyebab kabut asap Asia Tenggara, ancaman yang dihadapi oleh kawasan Asia Tenggara dan mengapa ASEAN melalui ASEAN Way masih belum dapat dikatakan berhasil dalam menuntaskan persoalan kabut asap yang mengancam jutaan keamanan manusia (human security) jutaan penduduk kawasan ini . Pemaparan dari para narasumber webinar ini menggambarkan bahwa Pada level regional, negara-negara yang bergabung dalam South-east Asian Nations (ASEAN) yang terimbas kabut asap memang telah melakukan kerjasama dan memfomulasi kebijakan-kebijakan untuk mengatasi asap. Pada level Pertemuan Tingkat Kementerian telah meriview Regional Haze Action Plan, yang menghasilkan formulasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution , sebuah kesepakatan yang mengikat dan diratifikasi oleh semua negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia sebagai negara terakhir yang meratifikasi kesepakatan ini. Sebuah solusi yang diharapkan dapat menangani persoalan kabut asap ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *